Bisnis.com, JAKARTA - Mulai 2026, pemerintah berencana memberlakukan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kilogram guna menekan potensi penyimpangan subsidi serta menjamin keseragaman harga di seluruh pelosok negeri.
Selama ini, harga eceran tertinggi (HET) untuk elpiji bersubsidi ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Alhasil, harga yang dibayar konsumen sangat beragam, bahkan sering kali menembus Rp50.000 per tabung, meskipun HET di banyak daerah hanya berkisar antara Rp16.000 hingga Rp19.000