Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Setujui Perubahan RUU TNI, Siap Disahkan di Sidang Paripurna

Komisi I DPR menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.

DPR Setujui Perubahan RUU TNI, Siap Disahkan di Sidang Paripurna
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
1 / 3
DPR Setujui Perubahan RUU TNI, Siap Disahkan di Sidang Paripurna
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
2 / 3
DPR Setujui Perubahan RUU TNI, Siap Disahkan di Sidang Paripurna
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kanan) saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro