Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.
DPR Setujui Perubahan RUU TNI, Siap Disahkan di Sidang Paripurna
Komisi I DPR menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

25 menit yang lalu
Chengdong Resumes Divestment of BUMI Shares in H2 2025

1 jam yang lalu
Indonesia Faces Uphill Battle in Debt Servicing
Berita Terkini lainnya

9 menit yang lalu
Prajogo Pangestu Tambah Tajir Belasan Triliun, Salip Jack Ma

19 menit yang lalu
BGN Minta Anggaran MBG Ditambah Jadi Rp335 Triliun di 2026
Rekomendasi Kami
Foto
