Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.
DPR Setujui Perubahan RUU TNI, Siap Disahkan di Sidang Paripurna
Komisi I DPR menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

38 menit yang lalu
Kelakar Hasto Usai Sidang di PN Tipikor : Maaf Baru Belajar jadi Terdakwa

2 jam yang lalu
KSPN Catat 23.000 Pekerja di-PHK pada Januari-Maret 2025
Rekomendasi Kami
Foto
