Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.
DPR Setujui Perubahan RUU TNI, Siap Disahkan di Sidang Paripurna
Komisi I DPR menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

28 menit yang lalu
BlackRock Eyes BUMI Shares in 2025

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham Gajah Tunggal (GJTL)
Berita Terkini lainnya

3 menit yang lalu
5 Glamping Favorit di Ciremai untuk Libur Panjang Waisak 2025

7 menit yang lalu
Tax Bouyancy RI -2,78: Setoran Pajak Turun saat Ekonomi Tumbuh

25 menit yang lalu
Pengacara ungkap Tujuan Serahkan Ijazah Asli Jokowi ke Polisi

28 menit yang lalu
BlackRock Eyes BUMI Shares in 2025

29 menit yang lalu
Industri Asuransi Syariah Tumbuh, OJK Dorong Penguatan Kompetensi
Rekomendasi Kami
Foto
