Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.
DPR Setujui Perubahan RUU TNI, Siap Disahkan di Sidang Paripurna
Komisi I DPR menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Chengdong Resumes Divestment of BUMI Shares in H2 2025

3 jam yang lalu
Indonesia Faces Uphill Battle in Debt Servicing
Berita Terkini lainnya

4 menit yang lalu
Mensesneg Sebut Prabowo Bakal Temui Trump untuk Nego Tarif Impor 32%

4 menit yang lalu
Festival Penglipuran Bali Digelar 3 Hari, 10 sampai 12 Juli

17 menit yang lalu
Penjualan Mobil Astra (ASII) Susut pada Semester I/2025

22 menit yang lalu
Fadli Zon Bakal Gelar Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah Mulai 20 Juli
Rekomendasi Kami
Foto
