Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek daring memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi atau kurir dengan ketentuan mempertimbangkan keaktifan kerja, dimana saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi ojol dan kurir online yang aktif dan sebanyak 1-1,5 juta orang berstatus paruh waktu.
Ketentuan Bonus Hari raya Ojek Daring
Bonus hari raya kepada mitra pengemudi atau kurir dengan ketentuan mempertimbangkan keaktifan kerja
.jpg?w=400&h=240)
.jpg?w=400&h=240)
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek daring memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi atau kurir dengan ketentuan mempertimbangkan keaktifan kerja, dimana saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi ojol dan kurir online yang aktif dan sebanyak 1-1,5 juta orang berstatus paruh waktu.
Penulis : Eusebio Chrysnamurti
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya

16 jam yang lalu
Penjelasan Lengkap UI Tidak Batalkan Disertasi Menteri Bahlil

1 menit yang lalu
Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Susut, OJK Ungkap Alasannya

3 menit yang lalu
Gagal Urus PHK Sritex, KSPI Jateng Minta Menaker Dicopot

13 menit yang lalu
Panglima TNI Agus Sebut UU TNI Sudah Tidak Relevan, Perlu Revisi
Rekomendasi Kami
Foto
