Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka dalam kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram bersubsidi yang isinya disuntikkan ke dalam tabung elpiji 12 dan 50 kilogram non-subsidi dengan keuntungan sekitar Rp3,37 miliar selama empat bulan beroperasi.
Pengungkapan Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi
Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka dalam kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram dengan keuntungan sekitar Rp3,37 miliar selama empat bulan beroperasi.


Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka dalam kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram bersubsidi yang isinya disuntikkan ke dalam tabung elpiji 12 dan 50 kilogram non-subsidi dengan keuntungan sekitar Rp3,37 miliar selama empat bulan beroperasi.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya

4 menit yang lalu
Ketua KPK: Ridwan Kamil Tak Termasuk 5 Tersangka Kasus BJB (BJBR)

10 menit yang lalu
Sri Mulyani Rilis Data APBN KiTa, Ini Postur Legkap APBN Januari 2025

10 menit yang lalu
Geliat Kontraktor Pertambangan Prajogo Pangestu Petrosea (PTRO)

16 menit yang lalu
Jaksa Agung Dalami Grup WA "Orang-orang Senang" di Kasus Pertamina
Rekomendasi Kami
Foto
