Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor untuk dibongkar karena taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan BUMD PT Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya.
Bangunan itu telah melanggar aturan alih fungsi lahan dengan mengelola kawasan yang seharusnya seluas 4.800 meter persegi menjadi 15.000 meter persegi.