Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Berikan Fasilitas Kepada Buruh Sritex Yang Terkena PHK Untuk Bekerja Kembali

Pemerintah akan memberikan fasilitas kepada buruh PT Sri Isman Rezeki (Sritex) yang terkena PHK bisa bekerja kembali

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Perwakilan Tim kurator Nurma Sadikin, Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Slamet Kaswanto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Pemerintah akan memberikan fasilitas kepada buruh PT Sri Isman Rezeki (Sritex) yang terkena PHK bisa bekerja kembali dan mendapatkan upah dalam dua minggu kedepan usai perusahaan Sritex tidak beroperasi per 1 Maret 2025 karena pailit.

Pemerintah Akan Berikan Fasilitas Kepada Buruh Sritex Yang Terkena PHK Untuk Bekerja Kembali
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kedua kiri), Perwakilan Tim kurator Nurma Sadikin (kiri), Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Slamet Kaswanto (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025). Pemerintah akan memberikan fasilitas kepada buruh PT Sri Isman Rezeki (Sritex) yang terkena PHK bisa bekerja kembali dan mendapatkan upah dalam dua minggu kedepan usai perusahaan Sritex tidak beroperasi per 1 Maret 2025 karena pailit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
1 / 3
Pemerintah Akan Berikan Fasilitas Kepada Buruh Sritex Yang Terkena PHK Untuk Bekerja Kembali
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025). Pemerintah akan memberikan fasilitas kepada buruh PT Sri Isman Rezeki (Sritex) yang terkena PHK bisa bekerja kembali dan mendapatkan upah dalam dua minggu kedepan usai perusahaan (Sritex) tidak beroperasi per 1 Maret 2025 karena pailit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
2 / 3
Pemerintah Akan Berikan Fasilitas Kepada Buruh Sritex Yang Terkena PHK Untuk Bekerja Kembali
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025). Pemerintah akan memberikan fasilitas kepada buruh PT Sri Isman Rezeki (Sritex) yang terkena PHK bisa bekerja kembali dan mendapatkan upah dalam dua minggu kedepan usai perusahaan (Sritex) tidak beroperasi per 1 Maret 2025 karena pailit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro