Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah berkembang pesatnya pembangunan kawasan perumahan baru di kawasan perkotaan hingga ke pinggiran kota, lahan pertanian sawah seakan menjadi sasaran yang strategis bagi pengembang perumahan, untuk mengubahnya menjadi kawasan perumahan baru.
Namun, ada satu kawasan pertanian di Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat, yang masih bertahan untuk tetap mengolah lahan sawahnya, meski hamparan pertaniannya itu telah dikepung pembangunan kawasan perumahan baru.
Amlan Tanjung, petani yang berusia 56 tahun ini merupakan sosok yang tidak tergiur dengan tawaran pengembang perumahan untuk menjual lahan sawahnya yang luasnya mencapai 3 hektare itu, meski di sekeliling sawahnya itu sudah dipadati bangunan perumahan baru.
Berkat keteguhan hati Amlan untuk menjadi petani, kini kawasan pertanian di Kubu Dalam itu, seakan menjadi sebuah kawasan para-parunya kawasan kota. Hal ini dikarenakan, hamparan pertanian tersebut telah mampu menghasilkan pemandangan yang asri dan udara yang terasa begitu segar menyapa di saat berada di tengah-tengah sawah.
“Selagi saya masih hidup, lahan ini tidak akan saya jual, dan tidak akan dijadikan untuk kawasan perumahan. Karena lahan ini adalah warisan keluarga yang harus saya jaga, amanah yang harus saya jalankan. Bahkan keluarga saat ini, yang terlihat sehat dan bahagia, berkat dari hasil pertanian ini, karena mampu menopang perekonomian keluarga kami,” kata Amlan, Kamis (13/2/2025).
Dari lahan 3 hektar itu, sebagian besar ditanami padi, dan sisanya ditanami cabai merah. Dan dari lahan yang ada itu, produksi padi bisa mencapai ratusan karung gabah per panennya, dan puluhan ton cabai merah.
Bagusnya produksi pertanian yang diperoleh oleh Amlan ini, lahan-lahan yang dikelola menggunakan Pupuk Indonesia, baik yang bersubsidi maupun yang tidak bersubsidi. Untuk lahan seluas 3 hektare itu, pupuk yang dibutuhkan Amlan sebanyak 500 kilogram untuk satu kali turun ke sawah.
Pupuk yang dibelinya itu, langsung ke Kios Pupuk Bersubsidi Yanti yang berada di Kecamatan Pauh, Padang. Setiap Amlan datang membeli pupuk, proses yang dijalani adalah melakukan registrasi sebagai seorang petani yang datang dari kelompok tani yang ada di Kubu Dalam. Caranya memberikan KTP, mengisi data-data diri, dan melakukan tanda tangan elektronik.
“Bagi syarat tidak ada yang dipersoalkan soal prosedur membeli pupuk subsidi ini. Asalkan harganya sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Dari pupuk yang diperoleh itulah, membuat Amlan semakin optimis untuk terus mengolah lahan pertaniannya itu. Bahkan dengan adanya keteguhan hatinya itu untuk menjaga hamparan sawah di tengah-tengah kepungan kawasan perumahan itu, banyak orang yang tidak menduga masih ada kawasan sawah.
Berkat kegigihan Amlan ini, turut menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Padang. Karena upaya yang telah dilakukan Amlan, telah mampu berperan dalam ketahanan pangan di Padang.
Poin terpenting, upaya Amlan dalam mempertahankan lahan sawahnya, telah turut mengetuk hati pemerintah, agar tidak lagi memberikan izin kepada pengembang perumahan, bila kawasan pembangunan dilakukan di hamparan pertanian yang masih produktif. (Muhammad Noli Hendra)