Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyampaikan konferensi pers kasus dugaan korupsi impor gula di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Kejaksaan Agung berhasil menyita uang senilai Rp565 miliar dari sembilan tersangka swasta dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016.