Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo.
Kemendag Bersama Bakamla Amankan Sebanyak 463 Koli Pakaian Bekas Ilegal
Kemendag bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Menerka Aksi TPIA Setelah IPO CDIA
Berita Terkini lainnya

37 menit yang lalu
Marak Penipuan, Ini Tips Aman Transaksi Pakai QRIS buat Pelaku UMKM

42 menit yang lalu
Link dan Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Senilai Rp600.000
Rekomendasi Kami
Foto
