Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Bersama Bakamla Amankan Sebanyak 463 Koli Pakaian Bekas Ilegal

Kemendag bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo.

Kemendag Bersama Bakamla Amankan Sebanyak 463 Koli Pakaian Bekas Ilegal
Menteri Perdagangan Budi Santoso (dua kanan) didampingi Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Irvansyah (kanan) berbincang saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
1 / 3
Kemendag Bersama Bakamla Amankan Sebanyak 463 Koli Pakaian Bekas Ilegal
Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berjaga di depan barang bukti truk membawa pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
2 / 3
Kemendag Bersama Bakamla Amankan Sebanyak 463 Koli Pakaian Bekas Ilegal
Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berjaga di depan barang bukti truk membawa pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro