Bisnis.com, JAKARTA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2024 tercatat sebesar Rp10,59 triliun, meningkat 5,88% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya. Pajak daerah memberi kontribusi paling tinggi dengan cakupan nyaris 70%.
Pajak nonkonsumtif masih mendominasi dengan penerimaan terbesar pada pajak kendaraan bermotor atau PKB yang sebesar Rp1,84 triliun. Kemudian selanjutnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor terealisasi Rp941,74 miliar; bea balik nama kendaraan bermotor Rp920,17 miliar; dan pajak penerangan jalan Rp695,45 miliar.
Untuk pajak konsumtif serapan terbesar pada pajak rokok yang mencapai Rp717,31 miliar. Kemudian ada pajak restoran sebesar Rp323,37 miliar, air permukaan Rp228,25 miliar, dan pajak hotel Rp156,94 miliar.