Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia ditandai dengan terbitnya surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-325/PL.02/2024 menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion.
Perusahaan telah mendapatkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bulion dengan menargetkan pertumbuhan untuk kinerja produk-produk emas hingga 28% pada tahun 2025.
Saat ini, bisnis gadai menjadi core bisnis Pegadaian dengan 90% masih didominasi oleh gadai emas. Sampai November 2024 lalu, Pegadaian mencatatkan omzet senilai Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.