Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa tarif ojol (ojek online) bakal segera mengalami penyesuaian. Rencananya tarif transportasi online itu bakal naik sekitar 8%-15%.
Hal tersebut terungkap usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa kajian penyesuaian tarif baru ojol yang disusun pemerintah telah memasuki tahap final.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan membocorkan kenaikan tarif itu bakal tembus antara 8% hingga 15% untuk kendaraan Ojek Online roda dua. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan.