Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menganggap tidak ada lagi isu dualisme kepemimpinan dalam tubuh organisasi kemanusiaan PMI setelah diterbitkannya surat keputusan dari Kementerian Hukum.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas itu menyatakan Jusuf Kalla dan Nanan Sukarna sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang sah dan diakui undang-undang.