Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Pemindahan Tahanan Terpidana Mati Kasus Psikotropika

Pemerintah Prancis belum menyampaikan permintaan resmi pemindahan terpidana mati kasus psikotropika Serge Arezki ​​​​​Atlaoui yang masih ditahan di Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah Prancis belum menyampaikan permintaan resmi pemindahan terpidana mati kasus psikotropika Serge Arezki ​​​​​Atlaoui yang saat ini ditahan di Indonesia. Menurut Yusril, permintaan pemindahan baru disampaikan oleh Serge Atlaoui yang belakangan mengidap sejumlah penyakit. Akan tetapi, pemerintah Indonesia tidak bisa menanggapi permintaan pribadi napi karena pemindahan narapidana asing merupakan kerja sama antarnegara.

Yusril menyebut, pemindahan Serge Atlaoui cukup berbeda dengan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima narapidana anggota Bali Nine ke Australia yang sebelumnya telah dilakukan oleh Indonesia. Ia menjelaskan, pemerintah Filipina secara resmi melalui Kementerian Kehakiman Filipina meminta agar Mary Jane dipindahkan ke kampung halamannya. Selain itu, Presiden Filipina Ferdinand Bongbong Marcos juga berbicara secara langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

Bahas Pemindahan Tahanan Terpidana Mati Kasus Psikotropika
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) berjabattangan dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone seusai memberikan keterangan pers terkait dengan pemindahan tahanan terpidana mati kasus psikotropika asal Prancis Serge Arezki ​​​​​Atlaoui di Jakarta, Jumat (20/12/2024). Antara/Rivan Awal Lingga
1 / 2
Bahas Pemindahan Tahanan Terpidana Mati Kasus Psikotropika
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone memberikan keterangan pers terkait dengan pemindahan tahanan terpidana mati kasus psikotropika asal Prancis Serge Arezki ​​​​​Atlaoui di Jakarta, Jumat (20/12/2024). Antara/Rivan Awal Lingga
2 / 2

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro