Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi

Pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12%, berlaku umum mulai 1 Januari 2025
Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi
2 Foto
Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi
2 Foto
Pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12%, berlaku umum mulai 1 Januari 2025
Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi
Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi

Bisnis.com, JAKARTA - Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta.

Pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12%, berlaku umum mulai 1 Januari 2025 sesuai amanah pengaturan PPN pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).


Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro