Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10% yang berlaku selama 16 hari periode Natal dan Tahun Baru, terhitung mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 di seluruh Bandara di Indonesia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna mengurangi beban harga tiket pesawat serta meningkatkan aktivitas pariwisata dalam negeri.
Pemerintah Resmi Menurunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Hingga 10%
Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10% yang berlaku selama 16 hari periode Natal dan Tahun Baru.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10% yang berlaku selama 16 hari periode Natal dan Tahun Baru, terhitung mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 di seluruh Bandara di Indonesia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna mengurangi beban harga tiket pesawat serta meningkatkan aktivitas pariwisata dalam negeri.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Usai Deklarasi Kemenangan, Pramono-Rano Ucapkan HUT ke-96 Persija
6 menit yang lalu