Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memfokuskan pengawasannya pada pasar digital, termasuk mendorong adanya Undang-Undang Pasar Digital guna mencegah perilaku platform dalam menggunakan algoritma yang merugikan.
KPPU Fokuskan Pengawasan Pada Pasar Digital
KPPU fokuskan pengawasan pada pasar digital termasuk mendorong Undang-Undang Pasar Digital guna mencegah perilaku platform menggunakan algoritma yang merugikan
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memfokuskan pengawasannya pada pasar digital, termasuk mendorong adanya Undang-Undang Pasar Digital guna mencegah perilaku platform dalam menggunakan algoritma yang merugikan.
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
24 menit yang lalu
Suzuki Luncurkan Jimny 5 Pintu White Rhino Edition di GJAW 2024
2 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
4 jam yang lalu