Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Fokuskan Pengawasan Pada Pasar Digital

KPPU fokuskan pengawasan pada pasar digital termasuk mendorong Undang-Undang Pasar Digital guna mencegah perilaku platform menggunakan algoritma yang merugikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memfokuskan pengawasannya pada pasar digital, termasuk mendorong adanya Undang-Undang Pasar Digital guna mencegah perilaku platform dalam menggunakan algoritma yang merugikan.

KPPU Fokuskan Pengawasan Pada Pasar Digital
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Fanshurullah Asa (tengah) berbincang dengan Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Rahayuningsih (kanan) dan Manager Konten David Eka Issetiabudi saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (22/11/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
1 / 2
KPPU Fokuskan Pengawasan Pada Pasar Digital
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Fanshurullah Asa (tengah) berbincang dengan Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Rahayuningsih (kanan) dan Manager Konten David Eka Issetiabudi saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (22/11/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
2 / 2

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro