Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Menahan Hendry Lie Terkait Kasus Korupsi Timah

Hendry Lie selaku pemilik manfaat PT Tinido Inter Nusa ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk
Kejagung Menahan Hendry Lie Terkait Kasus Korupsi Timah
2 Foto
Kejagung Menahan Hendry Lie Terkait Kasus Korupsi Timah
2 Foto
Hendry Lie selaku pemilik manfaat PT Tinido Inter Nusa ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk
Kejagung Menahan Hendry Lie Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Menahan Hendry Lie Terkait Kasus Korupsi Timah

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas membawa pengusaha Hendry Lie menuju ke mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Tim penyidik Jampidsus menahan Hendry Lie selaku pemilik manfaat PT Tinido Inter Nusa (TIN) usai ditangkap di Bandara Soekarno Hatta dari Singapura terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022 yang merugikan negara sekitar Rp300 triliun. 


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro