Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI dan dalam rangka pelaksanaan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, pemerintah telah meningkatkan pengawasan terhadap upaya penyelundupan dengan melakukan sinergi bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait.
Dalam periode 4 hingga 11 November 2024, sebanyak 283 tindakan penindakan terhadap berbagai komoditas penyelundupan berhasil dilakukan. Barang hasil penindakan diperkirakan bernilai Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar yang berhasil diselamatkan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.