Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui nama Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024 dan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025
DPR Gelar rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025
Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui nama Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024 dan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Saham-saham Nikel yang Masih Diborong BlackRock
10 jam yang lalu
Bos Telkom (TLKM) Blak-blakan Bicara Harga Saham
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
12 menit yang lalu
Bikin Daya Beli Anjlok, Judi Online (Judol) Ancam Pertumbuhan Ekonomi
34 menit yang lalu