Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyetujui pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia dengan masa jabatan efektif sejak ditutupnya RUPSLB dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan 2027.
Pengangkatan Pengurus Maybank Indonesia
RUPSLB PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyetujui pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyetujui pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia dengan masa jabatan efektif sejak ditutupnya RUPSLB dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan 2027.
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Daya Tahan Saham Alfamidi (MIDI) di Tengah Pelemahan Daya Beli
1 hari yang lalu
Mengintip Katalis Saham Emiten Menara Grup Djarum TOWR
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 hari yang lalu
Bukti Ilmiah Manfaat Falun Dafa bagi Jiwa dan Raga
2 menit yang lalu
BI Catat Modal Asing Keluar RI Rp2,84 Triliun, Ini Penyebabnya
30 menit yang lalu
Respons OJK soal BI Minta Bank Genjot Kredit Sektor Padat Karya
33 menit yang lalu
Deretan Mobil Terlaris dari Toyota, Daihatsu & Honda per September 2024
45 menit yang lalu