Bisnis.com, JAKARTA - Wacana subsidi tarif kereta rel listrik (KRL) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK saat ini menuai polemik di kalangan publik, rencananya kebijakan tersebut bakal diberlakukan mulai 2025
Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK Akan Diterapkan Mulai 2025
Wacana subsidi tarif kereta rel listrik (KRL) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK saat ini menuai polemik di kalangan publik.
Penulis : Eusebio Chrysnamurti
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

31 menit yang lalu
Menlu Bantah RI Negosiasi dengan Israel soal Penampungan Warga Gaza

35 menit yang lalu
Ekonom Nilai Target Rasio Pajak 16% Prabowo Terlalu Tinggi

39 menit yang lalu