Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja melintasi lemari pendingin berisi minuman kemasan yang dijual di minimarket di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024).
Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menetapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025.