Bisnis.com, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Tengah dan DI Yogyakarta beristirahat di dalam tenda saat mengikuti aksi berkemah mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada di depan Kompleks Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dalam aksi itu massa mendesak DPR mencabut hasil rapat panja mengenai revisi UU Pilkada, serta mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 dengan menindaklanjuti serta melaksanakan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.