Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Limpahkan Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti berupa sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung Limpahkan Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Dua tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kiri) dan Helena Lim (kedua kanan) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti berupa sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
1 / 3
Kejagung Limpahkan Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Helena Lim (tengah) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti berupa sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
2 / 3
Kejagung Limpahkan Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar (ketiga kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (ketiga kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti berupa sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro