Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti berupa sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejagung Limpahkan Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 jam yang lalu
Boosting Indonesia’s Exports
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
