Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan Relaksasi Pada 10 Komoditas atau Barang Impor

Pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas atau barang impor yang merupakan salah satu kebijakan deregulasi menindaklanjuti arahan Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan keterangan pada konferensi pers deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha.

Pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas atau barang impor yang merupakan salah satu kebijakan deregulasi menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menghadapi ketidakpastian terkait dengan perkembangan perdagangan dan perekonomian dunia.

Pemerintah Tetapkan Relaksasi Pada 10 Komoditas atau Barang Impor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kanan), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri), dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (kanan) menyampaikan keterangan pada konferensi pers deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (30/6/2025). Pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas atau barang impor yang merupakan salah satu kebijakan deregulasi menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menghadapi ketidakpastian terkait dengan perkembangan perdagangan dan perekonomian dunia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
1 / 2
Pemerintah Tetapkan Relaksasi Pada 10 Komoditas atau Barang Impor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso (ketiga kanan), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kiri), Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (kedua kanan), dan Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara Satya Bhakti Parikesit (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (30/6/2025). Pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas atau barang impor yang merupakan salah satu kebijakan deregulasi menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menghadapi ketidakpastian terkait dengan perkembangan perdagangan dan perekonomian dunia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Topik

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro