Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rilis Kasus Judi Online

Polresta Banyumas menetapkan 11 tersangka kasus judi online dan satu tersangka status buron

Bisnis.com, JAKARTA - Polresta Banyumas, menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online, di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada pekan lalu, dan menetapkan 11 orang tersangka, serta memburu satu tersangka yang masuk dalam DPO. 

Rilis Kasus Judi Online
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). Antara/Idhad Zakaria
1 / 3
Rilis Kasus Judi Online
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). Antara/Idhad Zakaria
2 / 3
Rilis Kasus Judi Online
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). Antara/Idhad Zakaria
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro