Bisnis.com, JAKARTA - Polresta Banyumas, menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online, di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada pekan lalu, dan menetapkan 11 orang tersangka, serta memburu satu tersangka yang masuk dalam DPO.
Rilis Kasus Judi Online
Polresta Banyumas menetapkan 11 tersangka kasus judi online dan satu tersangka status buron
Bisnis.com, JAKARTA - Polresta Banyumas, menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online, di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada pekan lalu, dan menetapkan 11 orang tersangka, serta memburu satu tersangka yang masuk dalam DPO.
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
17 jam yang lalu
Efek Proyek IKN hingga Suku Bunga Bagi Emiten Semen INTP-SMGR
19 jam yang lalu