Bisnis.com, JAKARTA - KPU Kabupaten Gorontalo menggelar PSU pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo.
Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Gorontalo
KPU Kabupaten Gorontalo menggelar PSU pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

12 jam yang lalu
Jumbo Investors Snap Up Astra (ASII) Shares in Hunt for Dividends

13 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Berita Terkini lainnya

25 menit yang lalu
Indo Tambangraya (ITMG) Raih Laba Rp1,07 Triliun per Kuartal I/2025
Rekomendasi Kami
Foto
