Bisnis.com, JAKARTA - KPU Kabupaten Gorontalo menggelar PSU pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo.
Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Gorontalo
KPU Kabupaten Gorontalo menggelar PSU pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

49 menit yang lalu
Kelakar Hasto Usai Sidang di PN Tipikor : Maaf Baru Belajar jadi Terdakwa

2 jam yang lalu
KSPN Catat 23.000 Pekerja di-PHK pada Januari-Maret 2025
Rekomendasi Kami
Foto
