Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 220.000 lembar yang dilakukan sejak awal April 2024 dan menangkap empat tersangka.
Barang Bukti Peredaran Uang Palsu
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar
Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 220.000 lembar yang dilakukan sejak awal April 2024 dan menangkap empat tersangka.
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Mengintip Peluang Koalisi Parpol di Pilkada Jakarta 2024
9 jam yang lalu
Terseret Arus Lepas Saham Antam (ANTM)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
11 jam yang lalu
Ini Strategi KAEF Agar Penjualan Tumbuh Double Digit
18 menit yang lalu
Bos Starbucks Indonesia (MAPB) Curhat Dampak Boikot Produk Israel
48 menit yang lalu
AAUI: Premi Asuransi Kredit Naik, Tapi Pemainnya Hanya Segelintir
2 jam yang lalu