Bisnis.com, JAKARTA - Kegiatan training of trainer penyuluh nelayan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan untuk memberikan literasi dan edukasi keuangan kepada penyuluh nelayan.
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi illegal pada rentang waktu 2017-2023 mencapai Rp139.674 triliun. Bisnis/Paulus Tandi Bone