Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan dan Akan Menerepkan KRIS Untuk Penggantinya

Presiden Joko Widodo menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai penggantinya.
Pemerintah Akan Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan dan Akan Menerepkan KRIS Untuk Penggantinya
2 Foto
Pemerintah Akan Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan dan Akan Menerepkan KRIS Untuk Penggantinya
2 Foto
Presiden Joko Widodo menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai penggantinya.
Pemerintah Akan Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan dan Akan Menerepkan KRIS Untuk Penggantinya
Pemerintah Akan Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan dan Akan Menerepkan KRIS Untuk Penggantinya

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai penggantinya.


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro