Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan aturan pembelian gas subsidi 3 kilogram menggunakan KTP bagi yang telah terdaftar pada awal Juni 2024.
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP
Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan aturan pembelian gas subsidi 3 kilogram menggunakan KTP bagi yang telah terdaftar pada awal Juni 2024.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan aturan pembelian gas subsidi 3 kilogram menggunakan KTP bagi yang telah terdaftar pada awal Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
37 menit yang lalu
Intip Dividen Jasa Marga (JSMR) 5 Tahun Terakhir
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
6 menit yang lalu
Bocoran Jadwal Uji Coba Starlink di IKN, Sudah Siap?
16 menit yang lalu
Cara Unik Korea Selatan Memantau Berita Musuhnya, Korea Utara
27 menit yang lalu