Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP

Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan aturan pembelian gas subsidi 3 kilogram menggunakan KTP bagi yang telah terdaftar pada awal Juni 2024.
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP
2 Foto
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP
2 Foto
Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan aturan pembelian gas subsidi 3 kilogram menggunakan KTP bagi yang telah terdaftar pada awal Juni 2024.
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan aturan pembelian gas subsidi 3 kilogram menggunakan KTP bagi yang telah terdaftar pada awal Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro