Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih

Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar menghadiri rapat pleno terbuka penetapan capres dan cawapres Pemilu 2024 di KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kanan) saat tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kanan) saat tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
1 / 2
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2 / 2

Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro