Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga 10 Maret 2024 sebanyak 7,31 juta Wajib Pajak (WP) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyampaikan jumlah WP yang melaporkan SPT bertambah pada tahun ini dari periode yang sama tahun lalu. “Sampai dengan 10 Maret 2024 total sudah terdapat sebanyak 7,31 juta SPT Tahunan PPh yang disampaikan atau tumbuh 2,97% dibanding periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.