Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar

Petugas mengoperasikan alat berat untuk mengubur rokok ilegal hasil penindakan saat pemusnahan barang milik negara di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas mengoperasikan alat berat untuk mengubur rokok ilegal hasil penindakan saat pemusnahan barang milik negara di TPA Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).

Bea Cukai Kudus memusnahkan lebih dari 6 juta batang rokok ilegal berbagai merek senilai Rp7,69 milyar yang terdiri dari 6.419.934 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 2.384 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) serta peralatan penunjang pembuatan rokok ilegal yang terdiri 48 kilogram etiket dan satu unit printer serta empat unit alat pemanas hasil penindakan cukai periode Juni 2022- September 2023. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar
Petugas mengoperasikan alat berat untuk mengubur rokok ilegal hasil penindakan saat pemusnahan barang milik negara di TPA Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Bea Cukai Kudus memusnahkan lebih dari 6 juta batang rokok ilegal berbagai merek senilai Rp7,69 milyar yang terdiri dari 6.419.934 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 2.384 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) serta peralatan penunjang pembuatan rokok ilegal yang terdiri 48 kilogram etiket dan satu unit printer serta empat unit alat pemanas hasil penindakan cukai periode Juni 2022- September 2023. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
1 / 3
Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar
Petugas mengoperasikan alat berat untuk mengubur rokok ilegal hasil penindakan saat pemusnahan barang milik negara di TPA Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Bea Cukai Kudus memusnahkan lebih dari 6 juta batang rokok ilegal berbagai merek senilai Rp7,69 milyar yang terdiri dari 6.419.934 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 2.384 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) serta peralatan penunjang pembuatan rokok ilegal yang terdiri 48 kilogram etiket dan satu unit printer serta empat unit alat pemanas hasil penindakan cukai periode Juni 2022- September 2023. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
2 / 3
Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch Arif Setijo Noegroho (tengah) didampingi jajaran menyampaikan keterangan sebelum pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Bea Cukai Kudus memusnahkan lebih dari 6 juta batang rokok ilegal berbagai merek senilai Rp7,69 milyar yang terdiri dari 6.419.934 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 2.384 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) serta peralatan penunjang pembuatan rokok ilegal yang terdiri 48 kilogram etiket dan satu unit printer serta empat unit alat pemanas hasil penindakan cukai periode Juni 2022- September 2023. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/
3 / 3

Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro