Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% untuk UMKM beromzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun hingga akhir 2025.
Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan PPh Final 0,5% untuk UMKM
Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% untuk UMKM beromzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun hingga akhir 2025.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
CPIN and JPFA Await Impact of Free Nutritious Meal Program
Berita Terkini lainnya

37 menit yang lalu
Dua Pria Tipu Petani Garut, Bawa Kabur 8 Ton Biji Kopi

51 menit yang lalu
Sri Mulyani Singgung Vietnam Sudah Deal Tarif Trump tapi RI Belum Pasti
Rekomendasi Kami
Foto
