Bisnis.com, BANDUNG - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) optimistis kontribusi sektor properti pada penerimaan pajak negara hingga 2023 mencapai Rp200 triliun.
DPP REI mencatat selama periode 2018 - 2022 sektor properti telah menghasilkan penerimaan pajak kurang lebih Rp185 triliun atau sekitar 9,26% dari seluruh penerimaan pajak Pemerintah Pusat.