Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan tersebut karena hak guna bangunannya telah berakhir pada 29 September 2023.
Selanjutnya PPKGBK memasang spanduk di sejumlah titik untuk menegaskan bahwa Blok 15 kawasan GBK merupakan barang milik negara.
PPKGBK telah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan ini karena hak guna bangunannya telah berakhir pada 29 September 2023.
PPKGBK Datangi Hotel Sultan Untuk Pengosongan Lahan
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan tersebut karena hak guna bangunannya telah berakhir.
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
