Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan kunjungan ke kantor redaksi Bisnis Indonesia. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan informasi tentang sengketa lahan Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. PPKGBK menyampaikan Status HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.
Saat ini kawasan tersebut statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia sehingga secara otomatis status tanah kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.
Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno Berikan Penjelasan Mengenai Sengketa Lahan Hotel Sultan
Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan kunjungan ke kantor redaksi Bisnis Indonesia.
Penulis : Himawan Listya Nugraha
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
BlackRock Eyes BUMI Shares in 2025

2 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham Gajah Tunggal (GJTL)
Berita Terkini lainnya

11 menit yang lalu
Pinjaman P2P Lending Masih Tumbuh Tinggi, Capai Rp80,02 Triliun

20 menit yang lalu
Warga RI Makin Ragu soal Lowongan Kerja, Mirip saat Pandemi Covid-19

20 menit yang lalu
Deretan Fakta Menarik Paus Leo XIV, Paus Pertama Asal Amerika Serikat
Rekomendasi Kami
Foto
