Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno Berikan Penjelasan Mengenai Sengketa Lahan Hotel Sultan

Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan kunjungan ke kantor redaksi Bisnis Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK)  melakukan kunjungan ke kantor redaksi Bisnis Indonesia. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan informasi tentang sengketa lahan Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. PPKGBK menyampaikan Status HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.

Saat ini kawasan tersebut statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia sehingga secara otomatis status tanah kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.

Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno Berikan Penjelasan Mengenai Sengketa Lahan Hotel Sultan
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo (tengah), Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah (kiri), dan Direktur Pemberitaan & Produksi sekaligus Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y. Benyamin saat media visit di kantor redaksi Bisnis Indonesia, Jakarta, Senin (25/9/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan informasi tentang sengketa lahan Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. PPKGBK menyampaikan Status HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. Bisnis/Himawan L Nugraha
1 / 3
Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno Berikan Penjelasan Mengenai Sengketa Lahan Hotel Sultan
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo memberikan pemaparan saat media visit di kantor redaksi Bisnis Indonesia, Jakarta, Senin (25/9/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan informasi tentang sengketa lahan Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. PPKGBK menyampaikan Status HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April. Bisnis/Himawan L Nugraha
2 / 3
Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno Berikan Penjelasan Mengenai Sengketa Lahan Hotel Sultan
Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah (kiri) didampingi Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo memberikan pemaparan saat media visit di kantor redaksi Bisnis Indonesia, Jakarta, Senin (25/9/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan informasi tentang sengketa lahan Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. PPKGBK menyampaikan Status HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. Bisnis/Himawan L Nugraha
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro