Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023 dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik untuk anggota aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya untuk mengurangi polusi ibu kota.
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Work From Home Untuk ASN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023 dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik untuk anggota aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya untuk mengurangi polusi ibu kota.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

1 jam yang lalu
Jorjoran Perbesar Taruhan Saham BUMI

10 jam yang lalu
Ada yang Diam-diam Tambah Saham Telkom (TLKM) Awal 2025
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya

17 menit yang lalu
Bocoran Dividen Pertamina Geothermal (PGEO) 2024: Rasio Tembus 90%
27 menit yang lalu
Calon ASN dan PPPK Menanti Instruksi Prabowo

39 menit yang lalu
Zelensky Bertemu Pangeran MBS di Jeddah, Bahas Apa?
Rekomendasi Kami
Foto
