Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Pajak Terbaru Tentang Natura

Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 66 Tahun 2023 tentang PPh atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima.
Aturan Pajak Terbaru Tentang Natura
3 Foto
Aturan Pajak Terbaru Tentang Natura
3 Foto
Aturan Pajak Terbaru Tentang Natura
3 Foto
Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 66 Tahun 2023 tentang PPh atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima.
Aturan Pajak Terbaru Tentang Natura
Aturan Pajak Terbaru Tentang Natura
Aturan Pajak Terbaru Tentang Natura

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan yang resmi berlaku per 1 Juli 2023 ini dinilai terbit untuk menciptakan keadilan.

Sebelumnya imbalan berupa natura bukan merupakan objek pajak dan dikenakan pajak di perusahaan. Atas dasar imbalan natura ini cenderung dinikmati oleh high level employee maka pemajakan dirubah pada karyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro