Bisnis.com, JAKARTA - Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Polri, menangkap satu unit kapal nelayan yang menggunakan bahan peledak beserta empat ton ikan dan mengamankan delapan ABK saat beroperasi di wilayah terluar Pulau Simeulue, provinsi Aceh.
Kapal Nelayan Yang Menggunakan Bahan Peledak Berhasil Ditangkap di Aceh
Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Polri, menangkap satu unit kapal nelayan yang menggunakan bahan peledak.
Bisnis.com, JAKARTA - Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Polri, menangkap satu unit kapal nelayan yang menggunakan bahan peledak beserta empat ton ikan dan mengamankan delapan ABK saat beroperasi di wilayah terluar Pulau Simeulue, provinsi Aceh.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Menanti Tuah Program MBG Bagi Nelayan, UMKM, hingga Koperasi
8 jam yang lalu
Ramalan Pasar Gas Alam Cair (LNG) Global 2025-2026
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Megawati Sindir Makan Bergizi Gratis: Mas Bowo, Rp10.000 Dapat Apa?
1 jam yang lalu