4
Satgas BLBI melakukan serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga.
Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga.
Sarah terima tersebut merupakan upaya mengoptimalkan aset properti eks BLBI senilai Rp1,86 triliun dengan total luas 226,8 hektare (Ha) kepada pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga (k/L).
Sejak 2021 hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI mencatat perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai Rp30,66 triliun