Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga.
Sarah terima tersebut merupakan upaya mengoptimalkan aset properti eks BLBI senilai Rp1,86 triliun dengan total luas 226,8 hektare (Ha) kepada pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga (k/L).
Sejak 2021 hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI mencatat perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai Rp30,66 triliun
Satgas BLBI Serahkan Aset Bekas BLBI Senilai Rp1,86 Triliun Kepada Pemerintah
Satgas BLBI melakukan serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga.
Penulis : Abdurachman
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

17 menit yang lalu
Menimbang Peluang Pendanaan China untuk Proyek Transisi Energi

26 menit yang lalu
Harga Minyak Dunia Naik Tipis Jelang Nego Tarif AS-China

31 menit yang lalu
OPINI : Menanti Insentif Pajak UMKM
Rekomendasi Kami
Foto
