Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi terkait dengan dakwaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora
3 Foto
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora
3 Foto
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora
3 Foto
Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi terkait dengan dakwaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora

Bisnis.com, JAKARTA - Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi terkait dengan dakwaan penganiayaan terhadap David Ozora.

Penasihat hukum Mario yaitu Andreas Nahot Silitonga menyampaikan hal itu pada sidang yang yang berlangsung pada hari ini, Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

“Terlihat surat dakwaan ini sudah baik buat kami. Tertera fakta fakta yang terungkap dan menyampikan keterangan juga dari Dandy dengan jelas. Dan kami tidak melakukan eksepsi yang mulia,” kata Nahot.

Merespons hal itu, majelis hakim mengatakan bahwa persidangan nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Sesuai dengan pasal yang didakwa, Mario Dandy terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro