Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi terkait dengan dakwaan penganiayaan terhadap David Ozora.

Bisnis.com, JAKARTA - Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi terkait dengan dakwaan penganiayaan terhadap David Ozora.

Penasihat hukum Mario yaitu Andreas Nahot Silitonga menyampaikan hal itu pada sidang yang yang berlangsung pada hari ini, Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

“Terlihat surat dakwaan ini sudah baik buat kami. Tertera fakta fakta yang terungkap dan menyampikan keterangan juga dari Dandy dengan jelas. Dan kami tidak melakukan eksepsi yang mulia,” kata Nahot.

Merespons hal itu, majelis hakim mengatakan bahwa persidangan nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Sesuai dengan pasal yang didakwa, Mario Dandy terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora
Terdakwa Mario Dandy (tengah) berbicara dengan tim kuasa hukum saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. ANTARA FOTO/Fauzan
1 / 3
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora
erdakwa Mario Dandy (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. ANTARA FOTO/Fauzan
2 / 3
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora
Ayah dari korban kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Jonathan Latumahina (kiri) menghadiri sidang perdana terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. ANTARA FOTO/Fauzan
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro