Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Indonesia, OJK dan 76 Perbankan Lakukan Penandatangan Perjanjian Repo

Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 perbankan melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo).

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 perbankan melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo), dalam rangka mendorong transaksi Repo.

Transaksi repo merupakan perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang menggunakan Surat Berharga Negara (SBN). Pengembangan pasar pasar Repo akan mendorong perkembangan pasar uang sekaligus pasar sekunder SBN yang menjadi kolateral transaksi Repo.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menya paikan bahwa 76 perbankan yang melakukan tanda tangan kontrak terdiri dari 71 bank umum, 4 bank syariah, dan 1 unit usaha syariah.

Bank Indonesia, OJK dan 76 Perbankan Lakukan Penandatangan Perjanjian Repo
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan kata sambutan saat acara Penandatanganan Perjanjian Induk Repo Secara Bersama dan Sosialisasi Transaksi Repo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 perbankan melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo), dalam rangka mendorong transaksi Repo di Indonesia. Bisnis/Arief Hermawan P
1 / 3
Bank Indonesia, OJK dan 76 Perbankan Lakukan Penandatangan Perjanjian Repo
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan kata sambutan saat acara Penandatanganan Perjanjian Induk Repo Secara Bersama dan Sosialisasi Transaksi Repo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 perbankan melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo), dalam rangka mendorong transaksi Repo di Indonesia. Bisnis/Arief Hermawan P
2 / 3
Bank Indonesia, OJK dan 76 Perbankan Lakukan Penandatangan Perjanjian Repo
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi (kedua kanan), Direktur Eksekutif - Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat (kedua kiri), dan Direktur Eksekutif - Kepala Departemen Ekonomi Dan Keuangan Syariah BI Arief Hartawan berfoto bersama para perwakilan bank di sela-sela acara Penandatanganan Perjanjian Induk Repo Secara Bersama dan Sosialisasi Transaksi Repo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 perbankan melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo), dalam rangka mendorong transaksi Repo di Indonesia. Bisnis/Arief Hermawan P
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro