Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 perbankan melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo), dalam rangka mendorong transaksi Repo.
Transaksi repo merupakan perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang menggunakan Surat Berharga Negara (SBN). Pengembangan pasar pasar Repo akan mendorong perkembangan pasar uang sekaligus pasar sekunder SBN yang menjadi kolateral transaksi Repo.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menya paikan bahwa 76 perbankan yang melakukan tanda tangan kontrak terdiri dari 71 bank umum, 4 bank syariah, dan 1 unit usaha syariah.
Bank Indonesia, OJK dan 76 Perbankan Lakukan Penandatangan Perjanjian Repo
Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 perbankan melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo).
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

50 detik yang lalu
Suzuki Fronx Hybrid Bakal Dapat Insentif, Harga Makin Murah?

14 menit yang lalu
AKBP Rossa Sindir Febri Diansyah: Ikut Pengusutan, tapi Bela Hasto
Rekomendasi Kami
Foto
