Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bank Indonesia, OJK dan 76 Perbankan Lakukan Penandatangan Perjanjian Repo

Arief Hermawan Prioutomo
Arief Hermawan Prioutomo 29 Mei 2023 18:19 WIB
  3
Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 perbankan melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo).

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 perbankan melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo), dalam rangka mendorong transaksi Repo.

Transaksi repo merupakan perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang menggunakan Surat Berharga Negara (SBN). Pengembangan pasar pasar Repo akan mendorong perkembangan pasar uang sekaligus pasar sekunder SBN yang menjadi kolateral transaksi Repo.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menya paikan bahwa 76 perbankan yang melakukan tanda tangan kontrak terdiri dari 71 bank umum, 4 bank syariah, dan 1 unit usaha syariah.



Editor : Abdullah Azzam
back to top To top