Bisnis.com, JAKARTA - Kendaraan melintas di dekat instalasi kabel utilitas di Jalan Otista Raya, Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan tenggat waktu hingga Juni 2023 kepada seluruh operator jaringan utilitas yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk merapikan kabel semrawut di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar