Bisnis.com, JAKARTA - Calon pembeli mengamati pakaian bekas yang di jual di salah satu lapak di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyampaikan telah memberikan solusi untuk pedagang pakaian bekas yang terdampak larangan thrift impor ilegal. Salah satunya dengan beralih dari reseller pakaian impor ilegal, menjadi reseller pakaian brand lokal melalui kerjasama dengan UMKM untuk menjual brand-brand lokal. Bisnis/Suselo Jati