Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Selain surat berharga, terdapat aset rampasan lainnya berupa tanah dan bangunan yang masih dalam proses senilai Rp 1,4 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan agung akan terus mendorong sinkronisasi aset secara administrasi guna mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya.
Kejaksaan Agung Serahkan Aset Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun Kepada Kementerian BUMN
Kejaksaan Agung menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Selain surat berharga, terdapat aset rampasan lainnya berupa tanah dan bangunan yang masih dalam proses senilai Rp 1,4 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan agung akan terus mendorong sinkronisasi aset secara administrasi guna mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Ramalan Nasib Terbaru Saham UNTR Menuju Pembayaran Dividen 2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
53 menit yang lalu
Jokowi Desak PBB Segera Selesaikan Konflik Palestina-Israel
1 jam yang lalu