Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk menyukseskan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk menyukseskan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 jam yang lalu
Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama, Kemenag Lakukan Ini
2 jam yang lalu