Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk menyukseskan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk menyukseskan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
21 menit yang lalu
Kilau Pembiayaan Emas Bank Syariah saat Dunia Bergejolak
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
17 jam yang lalu
Selangkah Menyongsong Industrialisasi
2 menit yang lalu
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Rabu 9 Oktober 2024
13 menit yang lalu